RMP Kalbar Gelar Pelatihan Dokumen Lingkungan Hidup Pada Kegiatan ESF Program ICARE
SAMBAS - Dalam mendukung kerangka kerja Lingkungan dan Sosial (Environmental and Social Framework/ESF), Rabu (5/11), BRMP Kalimantan Barat melalui program ICARE melaksanakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup di Kabupaten Sambas. Acara dilaksanakan di Sekretariat ICARE Kalbar, Desa Makrampai, Kabupaten Sambas yang diikuti oleh peserta terdiri dari Koordinator BPP Tebas, 6 orang PPL Desa, 14 orang pengurus di 7 koperasi, dan 4 orang perwakilan poktan/gapoktan yang mewakili kawasan pengembangan program ICARE di Kalimantan Barat serta Site Manajer dan Fasilitator Lapangan.
Dalam sambutannya, Kepala Balai (Anjar Suprapto, S.T.P., M.P.) menyampaikan Penyusunan dokumen lingkungan hidup dalam program ICARE bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan mematuhi standar lingkungan dan sosial yang telah ditetapkan oleh Bank Dunia (World Bank). Dimana Dokumen lingkungan hidup berfungsi sebagai instrumen penting untuk menjamin aspek keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dalam setiap pelaksanaan Program ICARE di lapangan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Sambas (Obertus, S.P.). Beliau menyampaikan apresiasi tinggi kepada ICARE atas terlaksananya kegiatan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing bagi petani. Sambas yang dikenal sering mengekspor hasil pertanian ke luar negeri, salah satunya Malaysia, membutuhkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai pilar utama untuk keberlanjutan.
Sesi inti pelatihan diisi dengan penyampaian materi yang sangat relevan yang dimoderatori oleh PIU ICARE Kalbar (Astri Oktafiani, S.P., M.Agr.). Materi pertama disampaikan oleh Tim Disperkim LH Sambas terkait Pertanian Berwawasan Lingkungan. Dalam hal ini membahas isu-isu krusial seperti dampak pertanian konvensional, konservasi lahan, konservasi air, serta dampak positif penggunaan pupuk organik terhadap kualitas air dan lahan.
Selanjutnya, Materi 2 disampaikan oleh Bapak Nahyo (Direktur PT. Alam Indo Lestari) terkait Tata Cara Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Sistem OSS yang berfokus pada administrasi hukum, perizinan berusaha seperti izin tempat, izin bangunan, persetujuan lingkungan, dan perizinan batas risiko. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik Penyusunan dokumen melalui Sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik/Online Single Submission (OSS) yang dipandu langsung oleh Bapak Nahyo.
Melalui pelatihan hari ini, harapannya dapat meningkatkan pengetahuan para pendamping dan pengurus koperasi dalam penyusunan dan penilaian dokumen lingkungan hidup sesuai dengan peraturan nasional dan standar safeguard lingkungan World Bank yang berlaku pada program ICARE.